AusAID in Indonesia AusAID in Indoneisa

Home > Proyek > Propinsi > Sektor

Indonesia Australia Legal Development Facility (IALDF)

 

Anggaran AUD 22 juta
Awal Proyek April 2004
Jadwal penyelesaian Maret 2009
Instansi Terkait Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)
Lokasi utama Jakarta
Kontraktor Pelaksana Melbourne Development Institute (MDI)

 

Latar belakang

Indonesia Australia Legal Development Facility (IALDF) adalah sebuah program lima tahun yang didasarkan pada pengalaman AusAID dalam pengembangan dan pengelolaan Legal Reform Program (LRP) yang dijalankan mulai Juni 2001 dan diselesaikan pada Mei 2003. LRP adalah program pertama AusAID di Indonesia yang sepenuhnya diarahkan ke sektor hukum.

Uraian

IALDF bekerja dengan badan-badan Pemerintah Indonesia, lembaga-lembaga hukum dan kehakiman serta organisasi-organisasi yang berfokus pada hukum dan hak asasi manusia dalam empat bidang utama:

  • Anti-korupsi
  • Akses terhadap keadilan
  • Kejahatan transnasional
  • Hak asasi manusia

Mitra penting di Indonesia antara lain meliputi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komnas HAM. Para Penasihat Utama kami bekerja sama dengan erat dengan lembaga-lembaga ini untuk memastikan bahwa LDF terus melakukan identifikasi dan mengimplementasikan aktivitas-aktivitas yang menangani kebutuhan-kebutuhan lembaga-lembaga yang berperan penting dalam agenda reformasi hukum Pemerintah Indonesia.

Pencapaian/hasil-hasil

  • Kunjungan Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Bagir Manan ke Mahkamah Federal Australia, untuk mendukung Cetak Biru Mahkamah Agung untuk reformasi yang disusun berdasarkan Nota Kesepahaman antara kedua mahkamah yang ditandatangani pada Januari 2006.
  • Membantu Mahkamah Agung memecahkan tunggakan kasus-kasusnya melalui sebuah program audit, tinjauan dan analisis serta proses finalisasi keputusan, yang melibatkan sebuah kombinasi dari keahlian teknis Indonesia dan panduan strategis dari Mahkamah Federal Australia.
  • Mendukung penyusunan dan distribusi Buku Pegangan Bantuan Hukum yang pertama di Indonesia.
  • Membantu pembentukan Kantor Pengelolaan Proyek (KPP) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan bantuan dalam pelaksanaan Agenda untuk Reformasi.
  • Membantu Kantor Tim Reformasi Kehakiman (KTRK) di Mahkamah Agung agar dapat memberikan bantuan kepada Mahkamah Agung dalam Koordinasi Donor dan pelaksanaan Cetak Biru untuk reformasi.
  • Memberikan Pelatihan bagi Pelatih (PbP) untuk Keterampilan Mediasi di Aceh.

Kembali ke atas

Halaman ini terakhir diperbaharui tanggal 22 Juni 2007

Australia Indonesia Partnership

Home | Cari | Map Situs | Disclaimer | Pernyataan Privasi | Tentang Situs Ini | Hubungi Kami

© Commonwealth of Australia