|
Home > Proyek > Propinsi > Sektor
Australia-Indonesia Basic
Education Program
|
| Anggaran | AUD 355 juta (AUD 200 juta pinjaman & AUD 155 juta hibah) |
| Awal Proyek | 2006 |
| Jadwal penyelesaian | 2009 |
| Instansi Terkait | BAPPENAS, DepDikNas, Departemen Agama |
| Lokasi Utama | Kalimantan Tengah dan Selatan, Sulawesi (Selatan, Barat, Tengah, Tenggara, Utara & Gorontalo), NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Lampung, Sumatra Selatan, Jawa (Barat, Tengah & Timur) |
| Kontraktor Pelaksana | Kontraktor untuk manajemen program: CARDNO ACIL Kontraktor untuk Layanan Petunjuk Strategis: Melbourne Development Institute |
| Situs | www.bep.or.id |
Pemerintah Indonesia membuat sebuah komitmen untuk mencapai standar pendidikan dasar Sembilan tahun yang ingin dicapai pada tahun 2010. Untuk mencapai komitemen tersebut, Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama membangun rencana stategis untuk mencapai prioritas utama yakni peningkatan akses bagi pendidikan dasar, peningkatan kualitas dan standar dan penguatantata kelola pendidikan dan mekanisme akuntabilitas. Untuk mendukung komitmen ini, Pemerintah Australia menyediakan dana sebesar 355 juta Dollar Australia bagi Program Pendidikan Dasar atau Basic Education Program (BEP).
Perjanjian pinjaman Kemitraan Australia Indonesia yaitu Perjanjian Pinjaman Kemitraan telah ditanda-tangani pada tanggal 27 Juni 2006, dan Perjanjian Pinjaman Proyek, Perjanjian Hibah Proyek serta Subsidiary Arrangement untuk Program Pendidikan Dasar (BEP) telah ditanda-tangani oleh Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia pada tanggal 12 Juli 2006.
BEP yang bermitrakan Pemerintah Indonesia dan badan donor lainnya bertujuan meningkatkan pemerataan akses untuk mendapat layanan pendidikan dasar yang bermutu dan dikelola dengan lebih baik, khususnya di wilayah target yang masih tertinggal.
Program ini terbagi atas empat Pilar:
Pilar 1 — Meningkatnya Pemerataan Akses untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Dasar: melalui pembangunan sekitar 2000 sekolah baru menengah pertama berbasis masyarakat satu atap dan Madrasah; penyediaan sedikitnya 330,000 tempat belajar formal dan non-formal; dan bertambahnya tingkat penerimaan bersih siswa sekolah menengah pertama dari 20% kelompok keluarga termiskin, sejumlah 49.7% menjadi 65%.
Pilar 2 — Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Efisiensi Internal: melalui pengawasan pembangunan yang disub-kontrakkan agar memenuhi standar profesional; perbaikan sistem pengelolaan yang berkaitan dengan: aset sekolah; guru; mutu dan ketersediaan bahan pengajaran; kinerja sekolah dan siswa.
Pilar 3 — Peningkatan Tata Kelola Layanan Pendidikan Dasar: melalui penguatan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan, serta system pengawasan kinerja sektor.
Pilar 4 — Jaminan Mobilisasi Sumberdaya dalam sektor pendidikan, melalui peningkatan jumlah dan alokasi belanja Departemen Pendidikan Nasional/Departemen Agama yang diarahkan untuk pendidikan dasar, terutama di daerah miskin dan tertinggal.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan lihat brosur Program
Pendidikan Dasar Australia Indonesia
[PDF file 699 KB].
Halaman ini terakhir diperbaharui tanggal 30 Mei 2008
| Home | Cari | Map Situs | Disclaimer | Pernyataan Privasi | Tentang Situs Ini | Hubungi Kami |